Id:OpenRailwayMap/Tagging in Indonesia

From OpenStreetMap Wiki
Jump to navigation Jump to search

Halaman ini merinci cara memberi tag pada infrastruktur kereta api Indonesia seperti rel, sinyal, atau rambu untuk OpenRailwayMap. Banyak aspek aturan pengoperasian kereta api Indonesia seperti persinyalan didasarkan pada aturan Belanda, karena negara ini merupakan koloni Belanda dari abad ke-19 hingga kemerdekaan. Untuk fitur perkeretaapian yang tidak dijelaskan dalam panduan ini, mohon merujuk pada panduan global OpenRailwayMap.

Jalur

Lebar sepur

Sebagian besar rel kereta api utama di Indonesia menggunakan rel dengan lebar sepur 1067mm (gauge=1067). Beberapa konstruksi rel kereta api utama baru, seperti LRT dan KCJB, menggunakan rel lebar sepur standar (gauge=1435). Sebagian besar jalur kereta lori industri pabrik gula aktif menggunakan rel dengan lebar sepur 700mm (gauge=700).

Sistem angkutan cepat terutama menggunakan rel berukuran standar, dengan pengecualian seperti MRT Jakarta dan LRT Palembang yang menggunakan rel berukuran 1067 mm.

Klasifikasi jalur

Secara garis besar, tiap segmen jalur kereta api umumnya bisa dikategorikan sebagai jalur utama, jalur cabang, atau jalur industri:

  • usage=main, digunakan untuk jalur kereta api utama, biasanya ditandai dengan lalu lintas kereta api yang padat.
  • usage=branch, digunakan untuk jalur kereta api cabang. Biasanya tidak terhubung dengan jalur kereta api lain di salah satu ujungnya dan/atau memiliki lalu lintas kereta api yang tidak lebih padat dibandingkan jalur utama. Contohnya, jalur kereta api dari Kasugihan ke Cilacap dan Cibatu ke Garut
  • usage=industrial, digunakan untuk jalur kereta api utama yang memiliki fungsi hanya sebagai jalur kereta api industri, contohnya jalur kereta lori pabrik gula. Untuk jalur kereta api pendek dengan fungsi yang sama, pertimbangkan untuk menggunakan service=spur saja

Beberapa tag lain untuk menandai kegunaan jalur kereta api dapat dibaca di Key:usage#Railways.

Tag ini hanya dapat digunakan oleh sepur raya, seperti sepur lurus di emplasemen stasiun atau petak jalan antarstasiun. Jangan beri tag usage=* pada sepur belok atau badug. Untuk sepur belok, badug, dan depo, silakan lihat panduannya di #Fungsi jalur kereta api.

Fungsi jalur kereta api

Terdapat beberapa segmen pendek jalur kereta api yang digunakan untuk fungsi khusus. Contohnya, sepur belok untuk menjangkau peron tertentu atau melayani proses persilangan dan penyusulan dalam emplasemen stasiun. Terdapat pula emplasemen untuk bongkar muat barang dan depo untuk menyimpan kereta maupun lokomotif. Informasi seperti ini dimuat dalam key service=*:

  • service=siding, digunakan untuk sepur belok dalam emplasemen stasiun. Sepur belok umumnya sejajar dan tersambung di kedua ujungnya dengan sepur raya/jalur utama.
  • service=yard, digunakan untuk jalur-jalur kereta api dalam emplasemen stasiun barang atau depo kereta dan lokomotif. Sepur badug yang berfungsi sebagai luncuran atau sepur simpan dapat pula menggunakan tag ini. Namun, pertimbangkan untuk menggunakan service=spur pada sepur badug pendek untuk akses industri atau bongkar muat logistik.
  • service=spur, digunakan untuk jalur kereta api pendek dari emplasemen stasiun menuju area industri atau kepentingan serupa, contohnya sepur simpang dari Stasiun Rewulu ke Terminal BBM Rewulu. Istilah spur dalam tag ini berarti "sepur simpang" serta tidak sama dengan istilah "sepur" atau "spoor" yang digunakan dalam perkeretaapian di Indonesia.
  • service=crossover, digunakan untuk jalur kereta api yang berfungsi memindahkan lalu lintas kereta api dari suatu jalur menuju jalur lain yang terletak sejajar. Jalur seperti ini umumnya ditemukan di dekat sinyal masuk stasiun-stasiun dengan jalur ganda atau percabangan.

Tag-tag di atas tidak dapat digunakan bersamaan dengan usage=*, silakan pilih salah satu.

Kecepatan

Tiap jalur kereta api memiliki batas kecepatan tertentu untuk operasional lalu lintas kereta api. Pada beberapa segmen, seperti di lengkung/tikungan atau daerah rawan bencana, batas kecepatan ini bisa lebih rendah. Gunakan maxspeed=* untuk informasi kecepatan puncak atau batas kecepatan tiap jalur.

Operator

Sebagian besar jalur utama di Indonesia, dikelola oleh Kereta Api Indonesia dan dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Indonesia. Pengecualiannya adalah kereta cepat Jakarta-Bandung yang berada di bawah naungan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kereta api perkotaan seperti LRT dan MRT juga dapat memiliki operator yang berbeda.

Elektrifikasi

Gunakan electrified=* untuk mendeskripsikan apakah jalur kereta api telah terelektrifikasi atau tidak. Gunakan electrified=contact_line untuk jalur yang dielektrifikasi menggunakan listrik aliran atas (LAA) atau electrified=rail untuk jalur yang dielektrifikasi dengan penyaluran daya melalui rel ketiga. Apabila jalur kereta api tidak dielektrifikasi, gunakan electrified=no.

Tiga tegangan berbeda digunakan untuk elektrifikasi rel kereta api di Indonesia, diisi dalam tag voltage=*.

  • 1500 V DC: Elektrifikasi jalur utama (ukuran 1067 mm), saat ini digunakan pada semua rute KRL Commuter Line di sekitar Jakarta, dan pada jalur kereta Solo-Yogyakarta. Juga digunakan pada MRT Jakarta.
  • 750 V DC: sebagian besar pada sistem rel perkotaan, dan dengan rel ketiga. Digunakan pada LRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan LRT Palembang.
  • 25 kV 50 Hz AC: digunakan pada rel kereta api berkecepatan tinggi

Gunakan frequency=* untuk mendeskripsikan frekuensi listrik yang digunakan. Arus DC menggunakan tag frequency=0.

Arah lalu lintas

Meskipun lalu lintas jalan raya di Indonesia menggunakan sisi sebelah kiri, kereta api Indonesia menggunakan jalur kanan untuk lalu lintas kereta api dalam kondisi normal, seperti di Belanda. Sinyal dan semboyan umumnya ditempatkan di kanan jalur kereta api. Namun, tak jarang sinyal dan semboyan ditempatkan di kiri jalur dan disertai dengan simbol panah ke kanan di bawah aspek sinyal untuk mengindikasikan bahwa sinyal tersebut berlaku jalur di kanannya.

Pastikan arah Way di OSM sesuai dengan arah lalu lintas normal kereta api. Kemudian, tempatkan tag railway:preferred_direction=forward untuk mendeskripsikan bahwa kereta api di jalur tersebut normalnya berjalan sesuai dengan arah Way. Apabila tidak memungkinkan untuk menyesuaikan arah Way, gunakan railway:preferred_direction=backward untuk mendeskripsikan bahwa arah lalu lintas kereta api normalnya berlawanan dengan arah Way di OSM. Untuk jalur tunggal, gunakan railway:preferred_direction=both untuk mendeskripsikan lalu lintas kereta api berjalan dua arah.

Selain itu, gunakan pula penanda railway:bidirectional=* untuk menandai apakah kereta api dapat berjalan untuk dua arah dalam keadaan tidak normal. Gunakan railway:bidirectional=regular untuk jalur yang memiliki persinyalan reguler untuk kedua arah, dapat ditempatkan pada jalur tunggal dan jalur tunggal ganda. Gunakan railway:bidirectional=signals untuk jalur yang secara teknis dapat dilalui untuk dua arah, meskipun persinyalan untuk sepur kiri terbatas. Gunakan railway:bidirectional=possible untuk jalur yang hanya memiliki sinyal untuk satu arah saja, dengan arah sebaliknya tidak memiliki sinyal sama sekali dan hanya dapat dilalui saat kondisi tertentu dengan pengawasan.

Stasiun

Selain ketentuan-ketentuan yang disebutkan sebelumnya, stasiun memiliki beberapa fitur yang berbeda.

Bangunan

Bangunan utama stasiun ditandai menggunakan building=train_station, tanpa menggunakan railway=station. Nama stasiun juga diberikan di fitur bangunan menggunakan name=* dengan nilai Stasiun [Nama Stasiun]. Sama seperti penanda stasiun yang berdiri sendiri, nama stasiun mengikuti penamaan resmi dari operator.

Stasiun dapat memiliki kanopi atau overkapping yang membentang dari bangunan stasiun ke arah jalur kereta api. Kanopi ini dapat menutupi ruang tunggu hingga satu atau lebih jalur. Untuk memetakan kanopi ini, gunakan penanda building=roof. Jalur yang sepenuhnya berada di bawah kanopi harus memakai penanda covered=yes, berlaku bagi bagian jalur yang berada dari ujung kanopi ke ujung kanopi lainnya. Untuk atap yang hanya melindungi peron (tanpa berada di atas jalur kereta api), cukup gunakan covered=yes pada peron yang dimaksud, tidak perlu memetakan atap sebagai fitur yang berbeda.

Peron

Peron stasiun dipetakan menggunakan area area, dengan penanda railway=platform dan public_transport=platform. Apabila citra satelit tidak memadai untuk memetakan peron secara detail, way garis dapat digunakan. Nomor peron menggunakan penanda ref=*, berisi nomor peron yang bervariasi tiap stasiun. Sebagian besar peron mewakili nomor jalur yang dilayani oleh peron tersebut, sementara sebagian lainnya menggunakan nomor yang mewakili peron itu sendiri. Untuk peron yang mewakili nomor dari dua jalur, gunakan pemisah ";" seperti 1;2 atau 2;3.

Nomor jalur

Dalam sebuah emplasemen stasiun, nomor jalur (railway:track_ref=*) umumnya dimulai dari nomor 1 yang berurutan dari jalur terdekat dengan bangunan utama stasiun hingga jalur yang terjauh. Terdapat beberapa cara memetakan informasi ini, yakni diletakkan pada segmen jalur antara:

  1. dua wesel terakhir dari jalur yang dimaksud,
  2. dua sinyal keluar atau antara sinyal keluar dan sinyal masuk sebelumnya,
  3. dua batas berhenti lokomotif/kereta paling depan untuk jalur yang memungkinkan lalu lintas dua arah,
  4. batas berhenti lokomotif dan ujung belakang peron untuk jalur satu arah, atau
  5. kedua ujung peron.

Panjang efektif jalur dalam emplasemen stasiun di dunia nyata dibatasi oleh batas ruang bebas/preipal (semboyan 18 dalam peraturan dinas KAI). Namun, praktik memetakan seperti di atas masih dapat dibenarkan karena sulitnya mendapatkan koordinat pasti semboyan 18 dan potensi kerumitan dalam membagi Way jalur kereta api. Tag railway:track_ref=* tidak dapat diberikan di jalur yang termasuk dalam petak jalan antarstasiun, kecuali di perhentian-perhentian berperon yang melayani penumpang.

KAI menuliskan nomor jalur dalam angka romawi (I, II, III, dst) dan angka arab (1, 2, 3, dst) dalam grafik perjalanan kereta api (Gapeka) untuk mendeskripsikan fungsi jalur. Jalur dengan angka romawi merupakan sepur raya dan sepur belok, sementara jalur dengan angka arab merupakan sepur simpan dan sepur badug. Untuk menjaga konsistensi dan keterbacaan, railway:track_ref=* di OSM hanya dapat diisi menggunakan angka arab. Fungsi jalur didefinisikan dalam tag usage=* dan service=* seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Sinyal dan semboyan

Gambaran umum

Sistem persinyalan dan semboyan perkeretaapian dapat dipetakan di OpenStreetMap menggunakan tag railway=signal dan turunannya. Tag tersebut diimplementasikan dalam node Node yang ditempatkan di way Way jalur kereta api, bukan sebagai Point yang berdiri sendiri di samping jalur kereta api. Berikut adalah tag umum untuk sinyal dan semboyan kereta api:

Key Value Description
Catatan: Sinyal nonaktif dapat dipetakan juga dengan menambah prefiks disused: atau abandoned:. (Contohnya: disused:railway=signal).
railway signal tag untuk sinyal atau semboyan kereta api
ref kode atau nomor sinyal, misalnya JL42 Nomor sinyal, dapat diketahui melalui papan informasi yang berada di tiang sinyal.
railway:position jarak sinyal dari titik pangkal lintas, misalnya 40.6 Letak sinyal dari titik pangkal lintas.
railway:position:exact jarak sinyal dari titik pangkal lintas, misalnya 40.625 Letak pasti sinyal dari titik pangkal lintas, dengan tiga angka di belakang koma.
railway:signal:direction forward/backward/both Arah berlakunya indikasi sinyal.

Penting: Arah dalam tag ini relatif terhadap arah Way jalur kereta api di OpenStreetMap yang tidak selalu bersesuaian dengan arah lalu lintas kereta api

railway:signal:position left/right/bridge/overhead/in_track Mengindikasikan lokasi sinyal terhadap jalur kereta api. bridge berarti sinyal terletak di gantry yang membentang di atas jalur. left atau right menentukan di mana letak sinyal relatif terhadap arah Way jalur kereta api di tiang Listrik Aliran Atas (LAA). in_track berlaku untuk sinyal yang terletak di tengah rel, seperti semboyan di ujung sepur badug.

Penting: Arah dalam tag ini relatif terhadap arah Way jalur kereta api di OpenStreetMap yang tidak selalu bersesuaian dengan arah lalu lintas kereta api

Gambaran mengenai tag untuk informasi jenis sinyal dan semboyan beserta karakteristiknya dapat dilihat di halaman OpenRailwayMap/Tagging.

Nilai dalam sebagian tag persinyalan menggunakan formula ID-[OPERATOR]. Mengingat dokumentasi semboyan dan persinyalan di Indonesia sebagian besar merupakan sistem yang digunakan KAI, maka dokumentasi di bawah menggunakan contoh-contoh yang digunakan oleh KAI (ID-KAI). Apabila terdapat persinyalan dan semboyan dari operator perkeretaapian lainnya, cukup ganti operator dalam nilai tag, misalnya ID-KCIC, ID-LRTJ, dsb.

Sinyal

Sinyal kereta api standar di Indonesia mengikuti Peraturan Dinas 3 Kereta Api Indonesia (KAI), yang diadopsi menjadi standar nasional berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 10 Tahun 2011 ("Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Kereta Api").

Sebagian besar persinyalan kereta api Indonesia diambil dari aturan Belanda (lihat OpenRailwayMap/Tagging in Netherlands). Sinyal semafor merupakan bentuk sinyal yang paling umum hingga tahun 1970-an ketika sinyal cahaya mulai tersebar luas.

Sinyal utama (semboyan 5, 6 dan 7)

Sinyal utama elektrik tiga aspek yang menunjukkan aspek berhenti
Sinyal utama semafor satu lengan yang menunjukkan indikasi berjalan (semboyan 5)
sinyal utama semafor dua lengan yang menunjukkan indikasi berjalan hati-hati (semboyan 6)

Sinyal utama memiliki tiga aspek: berjalan (hijau), hati-hati (kuning) dan berhenti (merah). Sinyal ini dapat berupa sinyal semafor (satu atau dua lengan) atau sinyal lampu. Sinyal utama dapat berupa sinyal blok, sinyal blok antara, sinyal masuk, atau sinyal keluar (lihat #Markah).

Sinyal darurat (semboyan 6A)

Sinyal darurat dapat berupa lampu tambahan putih yang menunjukkan segitiga yang mengarah ke atas atau huruf M, umumnya ditempatkan di bawah aspek sinyal utama. Ketika sinyal ini dinyalakan bersamaan dengan sinyal yang menunjukkan indikasi berhenti, kereta api dapat melaju hati-hari kecepatan maksimum 30 km/jam. Sinyal ini hanya ada di sinyal elektrik dengan aspek lampu.

Sinyal langsir (semboyan 6B dan 7B)

Sinyal langsir di stasiun kereta api Kertapati, Palembang. Sinyal menunjukkan aspek langsir diizinkan.

Ada tiga jenis sinyal langsir

  • sinyal mekanis: membentuk huruf X saat langsir diizinkan atau huruf I dengan lampu merah saat langsir tidak diizinkan, sudah jarang ditemui di Indonesia
  • sinyal utama elektrik yang dikombinasikan dengan sinyal langsir berisi dua lampu putih di kiri bawah dan kanan atas. Saat gerak langsir diizinkan, dua lampu putih menyala dan sinyal utama mati. Saat langsir tidak diizinkan, lampu sinyal utama menunjukkan aspek apa pun dan lampu dalam sinyal langsir tidak menyala.
  • sinyal kerdil yang berisi dua lampu putih di kiri bawah dan kanan atas, serta lampu merah di sudut kanan bawah. Saat gerak langsir diizinkan, dua lampu putih menyala dan saat gerak langsir tidak diizinkan, lampu merah menyala.

Berikut tag yang digunakan untuk sinyal langsir:

Sinyal muka (semboyan 9A1 dan 9A2)

Sinyal muka elektrik, ditandai dengan hanya memiliki dua aspek dan memiliki papan dengan simbol menyerong di bawahnya
Sinyal muka semafor yang menunjukkan indikasi sinyal utama berjalan atau berjalan hati-hati (semboyan 9A1)
sinyal utama semafor yang menunjukkan indikasi sinyal utama berhenti (semboyan 9A2)

Sinyal muka mengindikasikan aspek sinyal utama berikutnya. Sinyal ini umumnya memiliki dua aspek (hijau dan kuning untuk sinyal elektrik) atau satu lengan untuk senyal mekanik.

Sinyal pendahulu keluar (semboyan 9B1, 9B2, dan 9B3)

Sinyal pendahulu keluar

Sinyal pendahulu keluar terdiri dari tiga lampu, hijau, kuning, dan putih. Lampu putih menyala saat tidak ada rute yang ditetapkan untuk kereta yang melaju. Lampu hijau memungkinkan kereta melaju karena sinyal keluar menunjukkan aspek aman. Lampu kuning menunjukkan sinyal keluar menunjukkan aspek tiddak aman dan kereta harus bersiap untuk berhenti. Mengingat sinyal ini berfungsi sebagai pengulang dan diberi kode "UJ", maka sinyal ini dapat dipetakan sebagai sinyal pengulang di OSM, dengan tag khusus untuk semboyan sebagai berikut:

Tag lainnya mengikuti skema sinyal pengulang di bawah.

Sinyal pengulang elektrik (semboyan 9C1, 9C2 and 9C3)

Sinyal pengulang elektrik yang menunjukkan aspek kemajuan di stasiun kereta api Cawang, Jakarta

Sinyal pengulang elektrik berisi barisan lampu LED putih. Sinyal ini dapat menunjukkan dua atau tiga aspek, tergantung pada sinyal yang diulangnya, yakni aspek horizontal (berhenti), diagonal kanan (hati-hati), dan vertikal (berjalan). Aspek-aspek tersebut menunjukkan indikasi sinyal utama berikutnya tempat sinyal pengulang tersambung.

Sinyal pendahulu keluar mekanik (semboyan 9D)

Sinyal pendahulu keluar mekanik berisi papan putih dengan lingkaran hitam, yang berputar 90 derajat dan menunjukkan status sinyal keluar di depan. Jika papan tegak lurus dengan lintasan, sinyal yang datang menunjukkan aspek bahaya dan jika sinyal sejajar dengan lintasan, sinyal yang datang menunjukkan aspek aman atau hati-hati. Sama seperti sinyal pendahulu keluar elektrik, sinyal pendahulu keluar mekanik dipetakan mengikuti skema sinyal pengulang, dengan nilai tag khusus sebagai berikut:

Sinyal pembatas kecepatan tidak tetap (semboyan 9E1 dan 9E2)

Sinyal yang menunjukkan semboyan 9E1, lampu berbentuk angka 3 yang menyala di atas sinyal utama

Sinyal pembatas kecepatan tidak tetap adalah papan dengan bentuk belah ketupat dengan lampu putih yang membentuk angka yang menunjukkan kecepatan maksimum kereta yang diizinkan untuk melaju melalui sinyal dan wesel setelahnya. Sinyal ini diletakkan bersamaan dengan sinyal utama, umumnya pada sinyal utama sebelum sepur belok atau percabangan. Aspek batas kecepatan umumnya menyala ketika rute kereta api melalui sepur belok atau percabangan tersebut.

Kecepatan maksimum adalah angka pada papan dikalikan sepuluh. Papan yang menyala dan menampilkan angka "3" berarti kecepatan maksimum melalui jalur belok adalah 30 km/jam. Ketika papan tidak menyala, kereta dapat melaju melalui sinyal dan wesel dengan kecepatan normal pada lintas tersebut. Berikut adalah tag yang digunakan:

Sinyal pembatas kecepatan tetap (semboyan 9F)

Sinyal keluar di stasiun kereta api Walantaka, Banten. Sinyal sebelah kanan berisi papan pembatas kecepatan tetap di bagian atas sinyal yang menunjukkan kecepatan 30 km/jam saat mendekati wesel.

Sinyal pembatas kecepatan tetap berupa papan berbentuk belah ketupat yang menampilkan angka kecepatan maksimum kereta yang diizinkan. Sinyal ini hanya memiliki satu indikasi dan tidak dapat berubah, serta digabungkan dengan sinyal utama. Kecepatan maksimum adalah angka pada papan dikalikan sepuluh, jadi papan yang bertuliskan 3 berarti kecepatan maksimum melalui sakelar adalah 30 km/jam.

Penunjuk arah (semboyan 9G)

Penunjuk arah yang diletakkan di atas sinyal. Penunjuk arah pada gambar mempu menunjukkan arah ke kanan dan kiri, dengan indikator yang menyala merupakan indikasi bahwa kereta api akan mengarah ke kanan.

Penunjuk arah terdiri dari lampu LED putih pada papan persegi panjang atau belah ketupat, dengan garis putih menyala yang menunjukkan ke mana kereta akan melaju di wesel. Sinyal ini ditempatkan di sinyal utama. Berikut tag yang digunakan:

Sinyal pindah jalur kiri (semboyan 9H)

Indikator pindah jalur kiri yang menyala di atas sinyal utama

Sinyal pindah jalur kiri terdiri dari lampu LED putih yang menyala berupa garis lurus, lalu miring ke kiri, lalu lurus. Indikasi ini dipasang di sinyal utama. Apabila menyala dan menunjukkan semboyan 9H, kereta api yang melalui sinyal ini akan diarahkan melalui sepur kiri pada jalur ganda atau jalur tunggal ganda, jalur yang normalnya digunakan untuk lalu lintas dari arah berlawanan.

Sinyal penunjuk jalur (semboyan 9J)

Sinyal penunjuk jalur terdiri dari lampu LED putih yang membentuk angka yang menunjukkan nomor lintasan yang harus dilalui kereta. Lampu ini menyertai sinyal utama dan menunjukkan nomor jalur yang akan dituju kereta.

Tanda

Mendekati sinyal masuk (semboyan 8)

Semboyan 8, berupa dua papan putih besar

Semboyan berupa dua papan putih besar yang diletakkan sekitar 1000 meter menjelang sinyal masuk. Semboyan ini dapat dipetakan menggunakan railway:signal:station_distant=*, konvensi penandaan internasional yang mendekati arti dari semboyan ini di Indonesia. Tempatkan penanda semboyan sebagai simpul di jalur kereta api yang menjadi tempat semboyan ini berlaku (bukan sebagai simpul yang berdiri sendiri). Tempatkan penanda di samping papan pertama yang dilalui kereta api.

Hati-hati, sinyal muka jalur kiri (semboyan 8C)

Rambu sinyal muka untuk sepur kiri

Tanda kuning bundar ini ditempatkan sebelum kereta api menghadapi sinyal masuk dengan kode referensi yang berisi awalan MJ. Sinyal ini ditempatkan di jalur kiri (berlawanan) pada rel kereta api jalur ganda. Rambu ini menunjukkan bahwa kereta api yang menggunakan jalur kiri dapat memasuki jalur berlawanan dengan kecepatan terbatas.

Berhenti, sinyal utama jalur berlawanan kiri (semboyan 8D)

Sinyal masuk untuk sepur kiri

Ini adalah rambu merah bundar yang ditempatkan di belakang sinyal dengan kode referensi berisi awalan J di jalur kiri (berlawanan) pada rel ganda. Rambu ini menunjukkan bahwa kereta api yang menggunakan jalur kiri harus berhenti di lokasi rambu tersebut.

Batas langsir (semboyan 8E)

Tanda ini, papan hitam dengan tanda X merah, menunjukkan batas di mana operasi langsir diizinkan.

Kereta rel listrik/lokomotif listrik harus mengosongkan tenaga (semboyan 8H1)

Tanda ini ditempatkan pada tiang listrik di jalur kereta api dengan elektrifikasi LAA untuk memperingatkan masinis agar mematikan listrik mereka saat mereka melewati segmen jalur listrik aliran atas yang tidak beraliran listrik. Tanda ini mirip tanda ATB Belanda (uitschakelbord, tanda 306)

Kereta rel listrik/lokomotif listrik harus memasukkan tenaga (semboyan 8H2)

Rambu ini dipasang pada gantry LAA di jalur kereta api untuk memberi tahu masinis kereta atau lokomotif listrik agar menyalakan daya setelah melewati segmen saluran udara yang tidak beraliran listrik. Tanda ini serupa dengan tanda nyala daya ATB Belanda. (inschakelbord, tanda 307).

Tanda awal peralihan catu daya jaringan listrik aliran atas (signal 8J1)

Tanda awal peralihan catu daya jaringan listrik aliran atas di dekat stasiun Ancol, Jakarta

Rambu ini ditempatkan di sisi kanan rel atau pada tiang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan saluran listrik aliran atas untuk menunjukkan adanya peralihan catu daya, yang memisahkan segmen-segmen saluran listrik aliran atas yang disuplai dari berbagai bagian jaringan. Kereta listrik atau lokomotif harus mematikan sakelar utamanya dan harus tetap berjalan di peralihan catu daya tersebut tanpa berhenti.

Tanda awal peralihan catu daya listrik aliran atas (semboyan 8J2)

Tanda awal peralihan catu daya listrik aliran atas

Rambu ini ditempatkan di sisi kanan rel atau di tiang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan listrik aliran atas untuk menandakan dimulainya peralihan catu daya listrik aliran atas. Kereta listrik atau lokomotif dapat menyalakan sakelar utamanya pada rambu ini.

Bunyi klakson/suling (8K)

Tanda untuk membunyikan klakson/suling lokomotif

Ini adalah papan hitam dengan teks "S.35" tertulis putih di atasnya, yang berarti bahwa masinis kereta harus membunyikan klakson atau suling (semboyan 35).

Pindahkan channel radio (semboyan 8L)

Ini adalah papan hitam dengan gambar antena disertai plakat yang menunjukkan channel radio yang harus disetel oleh masinis kereta api saat melewati rambu tersebut.

Awal saluran listrik aliran atas (semboyan 8M)

Tanda ini ditempatkan di sisi kanan rel atau pada tiang saluran listrik aliran atas (LAA) di jalur kereta api dengan elektrifikasi untuk menunjukkan awal LAA.

Akhir saluran listrik aliran atas (semboyan 8N)

Tanda akhir saluran listrik aliran atas di stasiun Tanah Abang station, Jakarta

Rambu ini ditempatkan di sisi kanan rel atau di pada tiang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan elektrifikasi saluran LAA untuk menandakan akhir LAA. Rambu ini mirip dengan rambu akhir saluran LAA (einde bovenleiding, tanda 311) ATB Belanda.

Sakelar pemutus (semboyan 8P)

Tanda sakelar pemutus di depo Lebak Bulus MRT Jakarta

Tanda ini ditempatkan di sisi kanan rel atau di tiang saluran listrik aliran atas (LAA) pada rel kereta api dengan LAA memperingatkan masinis tentang sakelar pemutus. Jika sakelar pemutus aktif, kereta rel listrik atau lokomotif listrik dapat melewatinya.

Batas berhenti lokomotif/kereta api (semboyan 10G)

Tanda batas berhenti

Tanda ini berupa cat putih di peron atau papan hitam dengan simbol "+" berwarna putih di ujung peron, menunjukkan di mana ujung depan rangkaian kereta harus berhenti. Letak batas berhenti ini bervariasi, sebagian berada dekat sinyal keluar, sebagian antara sinyal keluar dan ujung peron, sebagian lagi berada di dalam peron. Sejak 2020-an, batas berhenti kereta api di stasiun dapat dibagi per stamformasi (jumlah kereta atau gerbong dalam sebuah rangkaian) sehingga sebuah jalur dapat memiliki beberapa batas berhenti.

Umumnya, batas berhenti untuk sebuah jalur telah diwakili oleh railway=stop. Namun, untuk kasus di mana sebuah jalur memiliki lebih dari satu batas berhenti untuk arah tertentu, penanda berikut dapat ditambahkan pada batas berhenti lainnya:

Untuk jalur dengan beberapa batas berhenti, penanda railway=stop tetap digunakan untuk menandai batas berhenti paling ujung atau batas berhenti yang harus dipatuhi oleh semua jenis stamformasi. Batas berhenti yang ditandai dengan railway=stop tidak perlu menggunakan railway:signal:stop=*

Papan nama stasiun untuk masinis dan penumpang sebelum memasuki stasiun

Papan nama ini berada sebelum kereta api memasuki area stasiun kereta api, bertuliskan nama stasiun yang akan dimasuki atau dilalui. Papan ini ditujukan kepada masinis atau penumpang di dalam kereta api. Untuk menandai letak papan nama ini, tempatkan penanda-penanda di bawah sebagai simpul di jalur kereta api yang berada di sampingnya (bukan sebagai simpul yang berdiri sendiri). Apabila terdapat lebih dari satu jalur, hanya tempatkan penanda di sepur raya yang arah lalu lintasnya bergerak mengarah ke papan ini.

Pranala luar